Prosedur Klaim Pencairan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

MEGAPOLITAN, Spot19 – Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek yang masih aktif bekerja ternyata bisa mencairkan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, bahwa JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan jika:

  1. Mencapai Usia 56 Tahun
  2. Mengalami Cacat Total Tetap
  3. Meninggal Dunia
  4. Berhenti Bekerja (Mengundurkan Diri atau PHK)

Dalam hal Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK), didefinisikan:

  • Berhenti bekerja melalui penetapan pengaduan hubungan industri.
  • Berhenti bekerja Karena Pemutusan Kerja Bipartit atau Kontrak Kerja
  • Berhenti bekerja Karena Permasalahan Hukum atau Tindak Pidana

5.  Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10% atau 30%)

      6. Meninggalkan wilayah NKRI Untuk Selamanya (baik WNI atau WNA)

Baik kita akan membahas point no.5 karena kita akan mencairkan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Bagaimana cara dan prosedur claimnya?

Melansir dari situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk pencairan:

  1. Klaim sebagian 10%

Peserta telah terdaftar minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim sebagian 10%, dengan melampirkan dokumen, sebagai berikut:

  • Kartu Kepesertaan BPJamsostek
  • E-KTP
  • Kartu keluarga
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • Buku Tabungan
  • NPWP (Jika Punya)

Catatan: Pengambilan JHT sebagian, berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

2. Klaim sebagian 30%

Peserta telah terdaftar minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim sebagian 30% yang digunakan sebagai uang muka pembelian rumah, dengan melampirkan dokumen, sebagai berikut:

  • Kartu Kepesertaan BPJamsostek
  • E-KTP
  • Kartu keluarga
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
  • Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 % (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah.
  • NPWP (jika punya)

Catatan: Pengambilan JHT sebagian, berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

Berikut perhitungan JHT yang dibayarkan sebagian:

Jika JHT dibayarkan pada tahun ketiga dan tahun-tahun berikutnya, JHT akan dikenakan PPh 21 tarif progresif Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-undang PPh.

Pencairan Dana Tarif Pajak
Ada NPWP Tanpa NPWP
Rp0 – Rp50.000.000 5% 6%
Di atas Rp 50.000.000 – Rp 250.000.000 15% 18%
Di atas Rp 250.000.000 – Rp 500.000.000 25% 30%
Di atas Rp 500.000.000 30% 36%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

kodepublik Renungan Harian yamaha kodepublik motor terbaru yamaha promo yamaha yamaha fazzio yamaha grand filano yamaha all new nmax 155 yamaha all new aerox 155 yamaha xmax 250 yamaha lexi yamaha mio m3 125 yamaha gear 125 yamaha freego 125 yamaha x ride 125 yamaha fino 125 yamaha vega force yamaha jupiter z1 yamaha mx king 150 yamaha all new r15 yamaha r25 yamaha mt15 yamaha mt25 yamaha vixion wr155r maxi day berita yamaha event yamaha blue core vva my yamaha y connect bengkel resmi yamaha dealer resmi yamaha yamaha dds jakarta yamaha flagship shop yamaha cempaka putih yamaha nouvo yamaha cbu yamaha genset yamaha indonesia yamaha jakpus yamaha jakarta pusat yamaha motor jakarta yamahajabodetabek yamahajabodetabek.id yamaha sky yamaha service kunjung komunitas yamaha harga motor yamaha price list yamaha ccu yamaha yamaha tricity yamaha sparepart yamaha service program yamaha smk binaan yamaha yamaha tukar tambah yamaha trade in yamaha matic yamaha maxi yamaha classy yamaha off road yamaha moped yamaha retro yamaha sport motor modif yamaha touring yamaha city ride yamaha yamaha racing yamaha apparel html yamaha mtx yamaha yamaha power product yamaha ev yamaha electric vehicle yamaha e01 yamaha test ride tentang yamaha yamaha genuine parts oli yamaha yamahalube blu cru yamaha jingle competition yamaha contact center layanan hotline yamaha customer service yamaha yamaha day ulang tahun yamaha birthday yamaha yamaha online shop yamaha music yamaha xabre yamaha all new soul gt yamaha jupiter mx yamaha aerox cybercity lowongan yamaha yamaha semakin di depan yamaha revs your heart yamaha gaspol kredit yamaha diskon gaspol Portal Berita Tangerang Selatan