Kepulauan Riau – Kapal Pengawas Hiu 17 terlibat pengejaran kapal berbendera Malaysia yang terciduk mencuri ikan di Selat Malaka. Petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas tembakan peringatan namun kapal masih berusaha kabur.
“Aparat kami berhasil mengamankan satu kapal pelaku illegal fishing berbendera Malaysia dengan alat tangkap trawl”, ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin. Operasi penangkapan ini dilakukan pada Minggu (26/9/2021).
Sempat terjadi kejar-kejaran dengan para pelaku pencurian ikan tersebut. Namun, berkat kesigapan aparat, kapal tersebut berhasil dilumpuhkan. Adin menambahkan, meskipun kapal tersebut merupakan kapal berbendera Malaysia, namun seluruh awak kapal merupakan warga negara Indonesia.
Lebih lanjut Adin menjelaskan seluruh awak kapal berjumlah 4 orang. Kini seluruh ikan hasil curian dan kapal, beserta seluruh awak telah dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ini modus operandi yang masih sering kita temui khususnya di WPPNRI 571 Selat Malaka. Jadi mereka menggunakan nelayan-nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di wilayah perairan kita,” ujar Adin.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir jajarannya banyak mengamankan kapal Malaysia. Kapal-kapal tersebut banyak yang diawaki oleh nelayan Indonesia.
Ipunk merinci bahwa pada tahun 2020, sebanyak 8 kapal dengan 29 orang awak WNI berhasil diamankan. Sedangkan pada tahun 2021 terdapat 9 kapal dengan 32 orang WNI yang ditangkap di perairan Selat Malaka.
“Selama dua tahun ini ada 61 nelayan Indonesia yang bekerja di kapal Malaysia dan melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia. Ini tentu harus menjadi perhatian kita semua,” pungkas Ipunk.